Bagaimana Kasus Sandiaga Usai Jadi Wagub? Polda: Tunggu Saja

Senin, 16 Oktober 2017 | 19:23 WIB
Bagaimana Kasus Sandiaga Usai Jadi Wagub? Polda: Tunggu Saja
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyambut baik pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur baru DKI Jakarta.

"Kami tetap (dukung), siapa pun gubernurnya. Tetap namanya pemerintah, kami jadi satu untuk memajukan kota Jakarta ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (16/10/2017).

Namun, ketika disinggung soal proses hukum Sandiaga terkait kasus penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 yang ditangani Polda Metro Jaya, Argo belum bisa menjawab.

Baca Juga: Kala Ibu Negara Iriana Colek Prabowo di Hadapan Jokowi

Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

"Tunggu saja ya," tukasnya.

Argo juga tak mau menjelaskan soal jadwal pemeriksaan Sandiaga yang rencananya dilakukan setelah Sandiaga resmi dilantik sebagai Wagub Jakarta.

"Tunggu saja ya. Belum tahu, tunggu penyidik," imbuhnya.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo, yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Baca Juga: Anies Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi, Ahok dan Djarot

Fransiska juga turut melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus yang sama.

Namun, polisi sementara ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut. Status Sandiaga dan Andreas dalam kasus ini juga masih sebagai saksi.

Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI