Suara.com - Tahapan pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta dimulai dari menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017), sekitar jam 16.00 WIB.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden oleh deputi Kementerian Sekretaris Negara Nomor 83 Tahun 2017 tentang pengesahan pemberhentian gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2017-2022.
Proses upacara berlangsung khidmat. Setelah selesai membacakan keputusan Presiden, tahapan berikutnya pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Jokowi kemudian mengambil sumpah jabatan kepada Anies dan Sandiaga. Jokowi meminta mereka mengulangi kata-katanya.
Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur. (dilanjutkan, sebagai wakil gubernur). Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan seluruh-lurusnya serta berbhakti kepada masyarakat nusa dan bangsa.
Setelah selesai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Anies dan Sandiaga secara bergiliran menandatangani berita acara pelantikan. Begitu juga dengan Presiden Jokowi.
Pelantikan kemudian disudahi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya lagi.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden serta undangan.