Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan hasil kerja satuan tugas khusus sapu bersih pungutan liar. Sejak dibentuk pada Oktober 2016, Satgasus Saber Pungli sudah melakukan 1076 operasi tangkap tangan.
Satgasus dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, dan melibatkan lintas instansi dan diketuai Inspektorat Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno.
"Selama setahun, maka sudah ada1076 OTT yang dilaksanakan. Mulai dari OTT kecil sampai besar," kata Tito dalam rapat gabungan Komisi III DPR dengan Kapolri, Jaksa Agung, M. Prasetyo dan pimpinan KPK.
Satgasus, kata Tito, berhasil mengamankan barang bukti sebanyak Rp315 miliar.
Barang bukti terbesar didapat dari OTT di Kalimantan Timur, yaitu Rp268 miliar dan terkecil di Papua Barat sebesar Rp400 ribu.
Tito memaparkan dari 1.076 OTT ini ada 2.148 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian ada 603 perkara yang naik ke tingkat penyidikan, 435 perkara berstatus P19, 47 perkara berstatus P18, dan 8 perkara sudah masuk persidangan, serta 5 perkara masuk penuntutan.
"Ada juga yang SP3. Kemudian juga ada dilimpahkan ke instansi asal ditangani APIP, itu sebanyak 364 perkara," ujar dia.