Suara.com - Dinas Sosial DKI Jakarta akan menegur orangtua jika tetap membiarkan dua anak mereka berinisial G (4) dan F (7) tidur gerai Anjungan Tunai Mandiri BNI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kalau tetap bolak balik, kami akan kasih peringatan keras, teguran," kata Kepala Bagian Humas Dinsos DKI Jakarta Miftahul Huda kepada Suara.com, Senin (16/10/2017).
Petugas dinsos sudah bertemu keluarga bocah tersebut. Mereka tinggal di RT1, RW 6 Galur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Nama orangtua kedua bocah yaitu Alex dan Wiwin serta Abdul Qodir dan Yana.
"Ya pas kami datangi ada orangtuanya, paling kami kasih motitvasi aja. Anaknya nggak boleh tidur sembarangan. Kalau di ATM itu kan ganggu kegiatan orang di tempat umum," kata Miftahul.
Petugas dinsos juga akan mengawasi G dan F agar mereka tak dibiarkan bermain-main di tempat-tempat umum
"Kami tetap awasi, kan kita ada P3S (petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial) di sekitar Galur situ," katanya.
Tukang parkir
Pekerjaan orangtua kedua bocah sehari-hari mengamen dan menjadi petugas parkir liar.
"Orangtuanya kerjanya ngamen sama markir liar di pinggir jalan gitu," katanya.
Peristiwa dua bocah tidur berpelukan di gerai ATM mencuat setelah foto-foto mereka viral di media sosial. Seorang warganet memotret mereka pada Sabtu (14/10/2017), malam.
Foto dua bocah tidur berpelukan dan berselimut plastik transparan pun mengadu-aduk emosi warganet.