DPR Yakin Densus Tipikor Polri Tak Rebutan Kasus dengan KPK

Senin, 16 Oktober 2017 | 12:06 WIB
DPR Yakin Densus Tipikor Polri Tak Rebutan Kasus dengan KPK
Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi Dan Keuangan, Dr. Ir. H Taufik Kurniawan M.M. (dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meyakini, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bisa memperkuat pemberantasan rasywah.

Namun, Taufik meminta supaya organisasi ini tidak tumpang tindih dengan penegak hukum lainnya. Karenanya, dia meminta densus ini segera berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan Agung.

"Saya mendengar aspirasi masyarakat, ada kekhawatiran kerja pemberantasan korupsi tumpang tindih kalau Densus Tipikor dibentuk. Namun, saya yakin hal itu tidak akan terjadi. Bila koordinasi berjalan baik, tidak akan ada tumpang tindih, apalagi kesan rebutan kasus," kata Taufik, Senin (16/10/2017).

Dengan koordinasi dan sinkronisasi yang dilakukan Densus Tipikor, maka upaya pemberantasan korupsi bisa lebih cepat.

Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Banteng

Terlebih, pembentukan Densus Tipikor bisa dijadikan sarana penataan internal Polri, khususnya memperbaki kinerja aparat dan penertiban oknum anggota.

"Salah satu alasan pembentukan KPK di tahun 2002 karena tidak maksimalnya kerja Polri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Densus Tipikor harus bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri," ujarnya.

Untuk pembentukan Densus Tipikor, Polri mengajukan anggaran Rp2,6 triliun. Taufik mengatakan anggaran sebesar itu harus dibuktikan kerjanya secara maksimal.

Dia berharap, dengan anggara sebesar itu, densus harus membidik kasus-kasus besar agar anggaran yang dianggarkan dan uang negara yang dikembalikan jauh lebih besar.

"Saya tidak bisa bicara anggaran itu besar atau kecil. Kalau mereka bisa menyelesaikan kasus korupsi, menyelamatkan dan mengembalikan aset negara, ya nggak masalah. Ini untuk masa depan Indonesia," tandasnya.

Baca Juga: Sebelum Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kajian Kemenangan Novanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI