Suara.com - Ini dia wajah polisi gadungan berinisial AK (22). Dia dibekuk anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi ketika masih mengenakan seragam. Polisi gadungan ini menipu warga hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dhoni Erwanto mengatakan AK beraksi dengan cara mengaku sebagai anggota polisi. Dia menjanjikan mampu mengurus permasalahan yang dihadapi korbannya.
“Jadi pelaku meminta uang senilai Rp21 juta ke korban dengan alasan untuk biaya oprasional kepolisian dan koordinasi ke kejaksaan, ” tutur Dhoni Erwanto dikutip dari media Polri, Tribrata, Minggu (14/10/2017).
Uang yang diminta AK kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku bukan polisi, hanya mengaku polisi untuk mengelabui korbannya,” katanya.
Dhoni mengatakan aksi penipuan terjadi pada Sabtu (7/10/2017). Dia bertemu bertemu korban di salon yang terletak di Cibadak.
Korban yakin AK anggota polisi karena gaya dan seragamnya meyakinkan.
Selanjutnya, korban bercerita kepada AK mengenai semua masalah pribadinya. Korban mengaku diancam seseorang dengan cara akan menyebarkan video bugil.
AK kemudian meminta uang untuk pengurusan kasus. Tak itu saja, AK juga menyita ponsel berisi video bugil dengan alasan untuk barang bukti.
“Karena korban percaya akhirnya semua permintaan pelaku dipenuhi oleh korban,” katanya.