Suara.com - Anggota polisi mencari pemilik toko minuman keras setelah empat warga Cipayung, Jakarta Timur, meninggal dunia karena minum miras dioplos dengan jengkol. Keterangannya dibutuhkan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai kasus tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo mengatakan polisi sudah memeriksa keluarga pemilik toko miras.
"Sudah diperiksa, anak sama ibunya," kata dia, Minggu (15/10/2017).
Hari Minggu
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/10/2017). Korban berinisial S, AP, M, dan S, meregang nyawa setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada Selasa (14/10/2017).
"Pada hari Minggu minum (mirasnya), kemudian terproses terimplikasi hari Selasa masuk rumah sakit," kata Andry.
Menurut hasil pemeriksaan barang bukti, jengkol tersebut dijadikan makanan ringan untuk menambah efek minuman beralkohol yang mereka tenggak.
"Ada keterangan jengkolnya juga dijadikan kudapan. Nah ini kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam, untuk bukti penyelidikan," kata dia