Polda Metro Jaya belum menemukan indikasi adanya pihak yang membiayai massa pelaku penyerangan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
"Nggak ada, belum kami temukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyaraka Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (15/10/2017)
Berdasarkan keterangan sementara, kata Argo, kericuhan tersebut terjadi lantaran massa yang tergabung Barisan Merah Putih Tolikara tak bisa bertemu langsung Mendagri Tjahjo Kumolo yang saat itu tak berada di kantor. Puncaknya, massa kemudian mengamuk di kantor Kemendagri.
"Jadi spontan sama-sama itu ya, kalau udah terlalu lama menunggu sudah merasa jenuh, jadi dia mungkin kemarin puncaknya kejenuhan dan dilampiaskan seperti itu," kata dia.
Dalam insiden penyerangan di kantor Kemendagri pada Rabu (11/10/2017), polisi meringkus 15 orang. Sebelas orang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat orang telah dipulangkan lantaran dianggap sebagai saksi.
Massa yang melakukan penyerangan itu merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang kalah di Pilkada 2017 di Kabupaten Tolikara, Papua.
Sebelas orang yang menjadi tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum serta Pasal 406 tentang Pengerusakan.