Suara.com - Kendati belum pasti jadi peserta Pemilihan Umum 2019, namun Partai Republik telah memastikan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden tahun 2019.
Dijelaskan Sekjen Partai Republik, Unggul Kurniawan, dukungan untuk Jokowi tak lepas dari latar belakang banyak anggotanya yang sebelumnya berasal dari relawan Jokowi.
"Partai Republik terbentuk dari sekelompok relawan militannya Pak Jokowi sejak Pilgub (DKI 2012) sampai Pilpres (2014)," kata Unggul di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).
Partai Republik sendiri telah resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019. Pendaftaran dipimpin langsung Ketua Umum Partai Republik, Mayjen TNI (Purn) Suharno Prawiro, didampingi beberapa pengurus teras.
Baca Juga: Kalahkan Partai Besar, Begini Strategi Partai Republik
Suharno berharap partai yang pernah mengikuti Pemilu 1999 tersebut dapat menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Semoga Partai Republik, yang mana 'Re' itu artinya kembali, 'Publik' itu artinya rakyat, (jadi) partai yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat, partai yang ingin ikut berkiprah di Pemilu 2019," kata Suharno.
Partai Republik didirikan pada tanggal 21 Mei 1998. Tahun 1999, Partai Republik mengikuti Pemilu, namun gagal mendapatkan suara yang signifikan.
Lalu, pada dua Pemilu berikutnya--2004 dan 2009--Partai Republik memutuskan tidak ikuti berpartisipasi.
Pada tahun 2016, partai berlambang Rajawali Merah ini terlahir kembali dengan anggota dan kepengurusan yang baru.
Baca Juga: Ada Kesalahpahaman, PDI Perjuangan Lengkapi Berkas ke KPU
"Sudah setahun ini kami kelola. Dan Alhamdulillah dengan teori amoeba yang kami kembangkan, cepat terbentuk kepengurusannya," kata Suharno.