Riko Martino (35) adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkoba, dengan hukuman penjara empat tahun. Napi yang diketahui warga Kelurahan Batung Taba Nan XX, Lubuk Begalung, Padang itu, masuk ke lapas sejak 27 Juli 2017.
Kaburnya Riko diketahui saat petugas melakukan pemeriksaan usai pergantian jam tugas. Riko Martino tidak ditemukan di kamarnya nomor 4A.
Baca Juga: Buwas Usul Sipir Pengedar Narkoba Digantung, Mendagri Setuju