Suara.com - Gunung Agung setinggi 3.142 meter di atas permukaan laut (mdpl) merupakan salah satu dari tiga gunung di Bali, yang keberadaannya disakralkan masyarakat setempat sebagai tempat pelaksanaan ritual "Mulang Pekelem" dalam rangkaian upacara besar di Pura Besakih.
Di lereng kaki gunung tertinggi di Pulau Dewata itu terdapat Pura Besakih, yang terdiri atas 16 kompleks yang menjadi satu kesatuan tempat suci terbesar umat Hindu yang menyimpan ketenangan dan kedamaian serta menjadi pusat perhatian umat. Tidak hanya itu, lereng gunung itu juga sering menjadi tempat upacara suci masyarakat dari puluhan desa di lereng itu.
Berdasarkan catatan sejarah, gunung tertinggi di Bali itu sebelumnya telah terjadi empat kali meletus, yakni tahun 1808, 1821, 1842 dan 1963. Dari empat letusan tersebut, tidak pernah menyentuh Pura Besakih.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Prof Dr. I Gusti Ngurah Sudiana menyatakan fakta sejarah itu membuat para pangemong dan pemangku Pura Besakih tetap meyakini kalaupun terjadi erupsi Gunung Agung pada tahun ini (2017), maka hal itu juga tidak akan menyentuh pratima-pratima dan benda-benda suci yang disakralkan di kawasan Pura Besakih.
Baca Juga: Tiga Pesawat Nirawak Dikerahkan Pantau Gunung Agung
Berdasarkan hasil rapat dengan para pangemong (penanggung jawab wilayah) dan pemangku (pemuka agama) Pura Besakih bahwa benda-benda sakral yang disucikan dan tersebar pada 16 kompleks itu tidak akan dipindahkan, meskipun status Gunung Agung sudah pada Level Awas (IV) sejak 22 September 2017 atau kini hampir tiga minggu.
Sejak 22 September 2017, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan wilayah steril yang semula radius 6 kilometer dari puncak gunung itu diperluas menjadi 9 kilometer, serta ditambah perluasan wilayah sektoral yang semula 7,5 kilometer menjadi 12 kilometer ke arah utara, timur laut, tenggara, dan selatan-barat daya.
Penetapan kawasan rawan oleh PVMBG itu memasukkan kawasan suci itu dalam radius berbahaya, sehingga kawasan suci Pura Besakih yang masuk dalam radius wilayah berbahaya pun harus dikosongkan.
Namun, puluhan para pemimpin upacara umat Hindu (pemangku) di Pura Besakih setiap hari melakukan doa agar keadaan pura tetap aman dan masyarakat juga selamat di tengah kemungkinan terjadinya erupsi Gunung Agung.
Mereka didampingi aparat keamanan serta staf dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem agar mereka terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan jika terjadi erupsi Gunung Agung.
Baca Juga: Di Tengah Erupsi, Pengungsi Gunung Agung Buat Kerajinan
Demikian pula, untuk menghindari berpindahnya benda sakral ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab, juga telah dilakukan koordinasi dengan aparat keamanan dalam bentuk keamanan terpadu.
Sementara masyarakat radius 12 kilometer di lereng Gunung Agung yang terdiri atas masyarakat di 28 desa dari 78 desa yang ada di Kabupaten Karangasem sejak tiga minggu lalu (status Awas) sudah mengungsi ke tempat yang aman di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.
Letusan 1963 Gunung Agung merupakan gunung vulkanik yang terakhir meletus pada tahun 1963, setelah mengalami tidur panjang selama 120 tahun dan akhirnya meletus mulai 18 Februari 1963 hingga berakhir 27 Jnuari 1964. Letusan magmatis itu merenggut 1.148 korban jiwa dan 296 korban luka.
Hal itu berbeda dengan letusan pertama tahun 1808 yang melontarkan abu dan batu apung dengan jumlah luar biasa, lalu tiga belas tahun kemudian (1821) dengan letusan normal, namun tidak ada keterangan secara rinci.
Selanjutnya, 22 tahun kemudian (1843) terjadi letusan yang ketiga didahului dengan gempa bumi dengan material yang dimuntahkan berupa abu, pasir dan batu apung.
Salah seorang saksi mata Made Tunas (62), warga Desa Muncan, Kabupaten Karangasem, menceritakan letusan keempat tahun 1963 meluluhlantakkan sebagian besar kawasan perdesaan di lereng gunung tertinggi di Pulau Dewata tersebut.
Pria yang saat itu baru berumur tujuh tahun itu mengaku masih terngiang dalam ingatan bagaimana awan panas dan lahar mengalir di sungai dekat Desa Muncan yang merenggut korban jiwa, termasuk penduduk daerah perdesaan yang saat itu masih sangat jarang jumlahnya.
Ketika Gunung Agung mulai menandakan akan meletus, warga yang berdiam di sekitar lereng Gunung Agung tidak serta merta mengungsi. Banyak yang tetap bertahan di rumah masing-masing bahkan hingga enam bulan setelah letusan pertama terjadi.
Hal itu jauh berbeda dengan kondisi sekarang belum apa-apa masyarakat sudah menjauh, bukan hanya penduduk dari 28 desa yang masuk kawasan rawan bencana (KRB), namun juga masyarakat lain, sehingga pengungsi membeludak hingga mencapai 150.000 jiwa, padahal perkiraan KRB yang wajib menjauh hanya sekitar 70.000 jiwa.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, jika masyarakat dibiarkan mengungsi akan dikhawatirkan beban pemerintah dan tim penanggulangan bencana menjadi semakin berat. Untuk itu perlu kesadaran dan pengertian masyarakat untuk kembali dan mengikuti instruksi dari petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) setempat.
Ke-28 desa yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Agung yang diwajibkan mengungsi terdiri atas tujuh desa di Kecamatan Kubu meliputi Desa Tulamben, Kubu, Dukuh, Baturinggit, Sukadana dan Tianyar (Tianyar tengah dan barat aman).
Lima desa di Kecamatan Abang terdiri atas Desa Pidpid (bagian atas), Nawekerti, Kesimpar, Datah (bagian atas) dan Ababi (atas dan barat). Di Kecamatan Karangasem, tiga desa meliputi Padangkerta, Subagan dan Kelurahan Karangasem (dekat Tukad Janga).
Di Kecamatan Bebandem terdapat empat desa yang warganya harus mengungsi meliputi Buwana Giri (bagian atas), Budekeling (dekat Sungai Embah Api), Bebandem (bagian atas) dan Jungutan.
Warga dari desa-desa di Kecamatan Selat dan Rendang juga wajib mengungsi yakni Duda Utara, Amerta Buwana, Sebudi, Peringsari, Muncan, Besakih, Menanga dan Pembatan.
Mengungsi Jalan Kaki Gubernur Bali Made Mangku Pastika berkali-kali menekankan masyarakat jangan terlalu khawatir yang berlebihan akan kondisi Gunung Agung. Jika dibandingkan dengan tahun 1963, saat Gunung Agung terakhir meletus, kondisi saat ini tentu berbeda.
Hal itu berkat mitigasi bencana sudah lebih bagus, peranan pemerintah lebih antisipatif tidak seperti dulu, juga teknologi informasi makin canggih sehingga akan mampu menekan sekecil mungkin jika terjadi hal yang terburuk.
Oleh sebab itu, daerah tujuan wisata Pulau Bali selalu dalam kondisi baik, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kalaupun Gunung Agung meletus semua sudah siap diantisipasi.
Made Tunas mengenang peristiwa pahit yang pernah dialami 54 tahun silam itu dengan tidak serta merta mengungsi begitu Gunung Agung statusnya ditingkatkan dari Siaga menjadi Awas sejak 22 September 2017.
Ia sendiri bertahan di rumah tempat tinggalnya sambil mengurus ternak piaraannya, meskipun istri dan anak-anaknya sudah mengungsi ke GOR Swecapura, Kabupaten Klungkung.
Berdasarkan pengalaman letusan Gunung Agung tahun 1963, saat dirinya berumur tujuh tahun bersama ayahnya baru mengungsi enam bulan setelah letusan pertama sampai ke "desa tetangga" yakni Desa Nongan.
Saat itu, mereka mengungsi dengan berjalan kaki sekitar 15 kilometer akibat tidak ada sarana transportasi berupa kendaraan. Dalam berjalan kaki yang cukup jauh itu, banyak warga masyarakat yang kehausan dan terpaksa minum air sungai.
Tak beberapa lama kemudian masyarakat yang sempat minum air sungai itu tewas yang diduga akibat minum air sungai yang tercemari zat berbahaya yang berasal dari material letusan Gunung Agung.
Namun, masyarakat di lereng Gunung Agung sekarang ini belum apa-apa sudah mengungsi, atau diimbau mengungsi yang tinggal di kawasan rawan bencana, padahal sewaktu letusan tahun 1963 itu aman-aman saja, masyarakat tidak mempunyai kekhawatiran yang berlebihan seperti sekarang ini.
"Oleh sebab itu, saya pilih tinggal di rumah sambil merawat ternak sapi piaraan, meskipun semua anggota keluarga sudah mengungsi," ujar Made Tunas, seperti diwartakan Antara.
Pengalaman Made Tunas itu membuktikan antisipasi itu penting, namun kekhawatiran berlebihan itu tidak penting, karena itu masyarakat perlu mengikuti arahan petugas dari jajaran pemerintahan, sehingga tidak perlu bersikap berlebihan.