Bawa Golok dan Pisau, Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Polisi

Sabtu, 14 Oktober 2017 | 01:34 WIB
Bawa Golok dan Pisau, Rampok Gasak Perhiasan di Rumah Polisi
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang polisi dirampok di tempat tinggalnya di kawasan bekas Asrama Polisi Polsek Cibalagung, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. perampok menggasak perhiasan dan barang elektronik.

Polisi yang kerampokan itu bernama Briptu Harry Prestio. Peristiwa perampokan diketahui terjadi Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, berlokasi di eks Asrama Polisi Polsek Cibalagung, Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Humas Polresta Bogor Kota merincikan kronologis kejadian peristiwa pencurian dengan kekerasan atau perampokan tersebut diketahui oleh Briptu Harry Prasetio anggota SPKT yang sedang melaksanakan tugas piket sekitar pukul 02.45 WIB.

Saat itu istrinya Diyanti Wulandari menelpon dirinya tetapi tidak terangkat. Setelah membaca pesan singkat melalui WhatsApp, isi pesannya memberitahukan bahwa rumahnya kerampokan.

Baca Juga: Heroik, Empat Polwan Gagalkan Perampokan Minimarket Bekasi

"Mendapati laporan tersebut, Briptu Harry bersama piket SPK Reskrim menuju ke tempat kejadian perkara, dan ternyata rumahnya telah kerampokan dan kondisi kamar acak-acakan," kata Syarif Hidayat Kasubag Humas Polresta Bogor Kota.

Sementara itu kondisi istri Briptu Harry saat ditemui dalam keadaan shock akibat peristiwa perampokan tersebut. Menurut keterangan istrinya, permapok berjumlah dua orang laki-laki tidak dikenal. Mereka menggunakan penutup wajah.

Peristiwa pencurian tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu utama, membangunkan korban selanjutnya mengancam dengan menodongkan senjata pisau dan golok kepada korban.

"Pelaku memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Karena korban ketakutan dan tidak berdaya dalam kondisi terancam, korban menunjukkan tempat penyimpanan perhiasan," katanya.

Para pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan terdiri atas cicin lima gram, anting dua gram, kalung emas berikut surat perhiasan dan uang sebesar Rp100 ribu, serta satu buah telepon pintar jenis Galaxy J-1 warna biru tua.

Baca Juga: Nyali Besar, Pedagang Nasi Goreng Gagalkan Perampokan Bersenjata

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta," kata Syarif Peristiwa tersebut langsung dilaporkan sesuai Laporan Polisi : LP/898/X/2017/Jbr/Resta Bogor Kota tanggal 13 Oktober 2017. Saat ini aparat kepolisian masih melakukan lidik terhadap peristiwa tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI