Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 43 anggota Polri dan 2 anggota Tentara Nasional Indonesia yang berprestasi. Mereka dianggap bekerja melibihi tugas dalam mendorong kemajuan Polri.
Pemberian penghargaan itu dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).
"Hari ini sangat membahagiakan karena 43 polisi dan dua TNI saya beri penghargaan karena melaksanakan tugas dan mengukir prestasi melebihi panggilan tugasnya," kata Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Penghargaan diberikan Tito, kepada 43 anggota Polri yang berasal dari berbagai daerah yakni Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Papua, Sumatera Barat, Riau, Suamtera Utara, Maluku, dan Papua.
Prestasi yang dicapai 43 Anggota Polri bermacam - macam yakni ada yang mengungkap kasus Narkotika, perampokan, ataupun membantu warga yang tidak mampu.
Salah satu anggota Polri yang mendapatkan penghargaan yakni Anggota Bhabinkamtibmas Polisi Resor Solok Kota, Sumatera Barat, Brigadir Kepala Mai Hendri.
Hendri menceritakan kisahnya membantu pasangan suami istri yang sudah tua bernama Samuni (85) dan Saniar (67) yang tinggal disebuah gubuk tidak layak huni, warga desa Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Hendri mengatakan Samuni dan Saniar tinggal bersama enam ekor bebeknya di sebuah gubuk ukuran sekitar 3x5 meter.
"Pak Samuni dan Ibu Saniar rumahnya cukup miris itu awal saya lihat. Ini yang buat saya berpikir bagaimana bisa membantu kedua orang tua ini," kata Hendri di Mabes Polri, usai mendapat penghargaan.
Saat itu, Hendri mebcoba membantu pasutri yang juga sudah cukup tua. Apalagi ditambah Samuni penglihatan kedua matanya sudah tidak dapat melihat. Maka itu, Hendri terketuk hatinya membantu pasangan pasutri dengan membangun rumah dengan hasil uang tabungannya selama 4 tahun.
"Saya punya usaha kecil ternak bebek," ujar Hendri.