Staf Khusus Presiden Kelompok Kerja Papua Lenis Kogoya menyarankan Polda Metro Jaya untuk membebaskan 11 warga Tolikara, Papua, yang menjadi tersangka kasus perusakan fasilitas kantor Kementerian Dalam Negeri. Kalau mereka ditahan, bisa meningkatkan konflik di Tolikara.
"Saya sarankan mereka (11 warga Tolikara) yang ditahan di Polda lebih baik dibebaskan dan disuruh pulang saja," kata Lenis di kantornya, Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebelas warga Tolikara yang ditahan Polda Metro Jaya merupakan anggota Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara, Papua, John Tabo- Barnabas Weya, yang kalah di panggung pilkada. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Massa marah karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi.
Sengketa pilkada Tolikara sekarang belum rampung. Sengketa tersebut masih ditangani Mahkamah Konstitusi.
Lenis dapat memastikan tindakan warga Tolikara merusak kantor Kemendagri hanya spontanitas.
"Jadi itu budayanya (kalau nggak diterima marah-marah), aksi itu bukan terencana, itu spontan saja," ujar dia.
Dia membantah ada aktor yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan kantor kemendagri, seperti yang disampaikan mendagri. Menurut Lenis tipikal orang Papua memang mudah tersulut amarah jika aspirasinya tak ditanggapi.
Lenis mengaku juga sering didatangani warga dari negeri ujung timur Indonesia.
"Orang-orang Papua datang ke sini ditemui staf saya mereka juga sama akan marah-marah kalau tidak bertemu saya secara langsung. Mereka tidak mau hanya diterima oleh staf saya," kata dia.
"Mereka itu ingin diterima dengan baik, setelah selesai pembahasan baru mereka pulang. Jadi kalau terima orang Papua penanganannya beda, harus betul-betul melihat budayanya," Lenis menambahkan.
"Saya sarankan mereka (11 warga Tolikara) yang ditahan di Polda lebih baik dibebaskan dan disuruh pulang saja," kata Lenis di kantornya, Jalan Veteran III Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Sebelas warga Tolikara yang ditahan Polda Metro Jaya merupakan anggota Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka pendukung calon bupati dan wakil bupati Tolikara, Papua, John Tabo- Barnabas Weya, yang kalah di panggung pilkada. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP. Massa marah karena Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi.
Sengketa pilkada Tolikara sekarang belum rampung. Sengketa tersebut masih ditangani Mahkamah Konstitusi.
Lenis dapat memastikan tindakan warga Tolikara merusak kantor Kemendagri hanya spontanitas.
"Jadi itu budayanya (kalau nggak diterima marah-marah), aksi itu bukan terencana, itu spontan saja," ujar dia.
Dia membantah ada aktor yang sengaja memprovokasi warga untuk melakukan penyerangan kantor kemendagri, seperti yang disampaikan mendagri. Menurut Lenis tipikal orang Papua memang mudah tersulut amarah jika aspirasinya tak ditanggapi.
Lenis mengaku juga sering didatangani warga dari negeri ujung timur Indonesia.
"Orang-orang Papua datang ke sini ditemui staf saya mereka juga sama akan marah-marah kalau tidak bertemu saya secara langsung. Mereka tidak mau hanya diterima oleh staf saya," kata dia.
"Mereka itu ingin diterima dengan baik, setelah selesai pembahasan baru mereka pulang. Jadi kalau terima orang Papua penanganannya beda, harus betul-betul melihat budayanya," Lenis menambahkan.