Suara.com - Penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan sudah enam bulan. Namun, hingga kini polisi belum bisa mengungkap pelakunya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan polisi kesulitan menemukan saksi mata.
"Kami masih tetap melakukan proses. Mencari saksi-saksi yang mengetahui dari kasus itu. Kami mencari saksi yang melihat, ada tidak. Sampai sekarang kamu belum menemukan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).
Saksi mata sulit ditemukan karena tak ada jejak bukti yang bisa menemukannya.
"CCTV sudah kirim ke Australia, hasilnya tidak bisa dilihat karena pecah," kata Argo.
Novel menjadi korban penyiraman air keras pelaku misterius usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Enam bulan polisi belum mampu mengungkap kasus Novel, tak mengherankan bagi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Kasus Pelindo juga sudah 2,5 tahun. Jadi, kasus delay di Indonesia ini banyak. Yang menderita akibat malpraktek hukum itu banyak. Saya nggak mau satu-satu gitu. Ada banyak orang seperti itu," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menurut Fahri polisi bisa begitu lama mengungkap kasus-kasus, terjadi karena tidak ada perbaikan sistem hukum.
"Ini menurut saya karena kita nggak mau memperbaiki sistem," kata dia.