Kasus Penyerangan Kantor Mendagri, Empat Orang Dilepaskan Polisi

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 13:25 WIB
Kasus Penyerangan Kantor Mendagri, Empat Orang Dilepaskan Polisi
Kantor Kementrian Dalam Negeri [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro memulangkan empat warga Tolikara, Papua, yang sebelumnya ditangkap setelah terjadi penyerangan terhadap fasilitas kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

"Empat orang itu saksi ya dan sudah kami pulangkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).

Empat warga yang dipulangkan, di antaranya perempuan bernama Wati Kagoya. Wati merupakan koordinator massa yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara.

Barisan tersebut merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kalah di pilkada Tolikara.

Argo mengatakan penyerangan pada hari Rabu (11/10/2017) itu tidak direncanakan. Mereka spontan merusak fasilitas kantor karena gagal menemui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Untuk sementara saat kami lakukan pemeriksaan, (mereka) spontan melakukan kegiatan (penyerangan) itu," kata dia.

Sementara itu, 11 warga kini ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka. Sebelas orang itu ditahan untuk 20 hari.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang di Muka Umum serta Pasal 406 tentang Pengerusakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI