Bawa 40 Box Dokumen, Partai Nasdem Daftar Pemilu 2019

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 10:48 WIB
Bawa 40 Box Dokumen, Partai Nasdem Daftar Pemilu 2019
Nasdem daftar Pemilu 2019 ke KPU. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Nasional Demokrat resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum tahun 2019 mendatang. Menumpangi bus, Nasdem membawa 40 box dokumen persyaratan pendaftaran ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan bahwa pendaftaran yang dilakukan partainya hari ini serentak dilakukan di seluruh tingkat kepengurusannya.

"DPP Nasdem dan seluruh pengurus wilayah se-Indonesia di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota daftar secara serentak sebagai peserta Pemilu 2019 di setiap kantor KPU," kata Plate di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).

Plate pun mengapresiasi penyelenggara Pemilu yang sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk kontestasi demokrasi 2019 mendatang, misalnya Sistem Informasi Partai Politik.

Baca Juga: Nasdem Minta Jokowi Tak Dilibatkan di Perpanjangan Pansus Angket

"Sipol ini akan menjadi database, dokumen-dokumen kepartaian akan lebih baik dan bagus, demi menunjang demokrasi yang terus meningkat," kata dia.

"Kami sadar bahwa ada banyak yang perlu diperbaiki, kami beri saran agar Sipol menjadi lengkap dan lebih sempurna lagi," lanjutnya.

Plate pun menegaskan bahwa partainya siap meramaikan Pemilu 2019 mendatang.

"Kami nyatakan kesiapan kami ikuti Pemilu 2019, dan siap meramaikan dan mewarnai demokrasi Indonesia," kata dia.

Nasdem menjadi Parpol kelima yang mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Baca Juga: Nasdem Ajak Golkar, PPP dan Demokrat Dukung Khofifah di Jatim

Sebelumnya, yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan dan Hanura telah mendaftarkan diri terlebih dulu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI