Suara.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah mengklarifikasi isu larangan angkutan berbasis online di kawasan Jawa Barat.
Melalui Instagram, tulisan Ridwan Kamil setidaknya memberikan harapan bagi masyarakat yang memilih angkutan online karena dirasa nyaman, murah dan lebih tepat waktu.
“Terkait isu angkutan online, mari menyimak dengan jernih, karena menyangkut banyak pihak yang terdampak,” tulis Ridwan mengawali, Kamis (12/10/2017).
Kemudian, Ridwan menulis empat poin penting terkait keputusan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat yang telah menghentikan sementara angkutan online.
Baca Juga: Golkar Tawarkan Dedi Mulyadi Jadi Wakil Ridwan Kamil
Berikut penjelasannya:
1. Kemajuan Teknologi pada dasarnya tidak bisa dihentikan. seperti halnya hape menggantikan wartel. WA/BBM perlahan menggantikan sms. Interuptif economy ini pengaturan regulasinya adalah kewenangan pusat bukan level teknis pemda tingkat 2.
2. Keputusan kemarin adalah keputusan Dishub Propinsi Jawa Barat, yang memberi dampak tidak hanya Kota Bandung tapi 26 Kota/ Kabupaten lainnya juga. Tugas kami sesuai hirarki pemerintahan adalah mensosialisasikan kepada semua pihak di level kota/kab masing2
3. Pemerintah Kota Bandung sudah dan terus menyampaikan masukan-masukan dari warga terkait dinamika ini agar dicermati dengan bijaksana oleh pihak propinsi dan pemerintah pusat selaku pemegang kebijakan. Sehingga tidak ada pihak2 yang dirugikan.
4. Sambil menunggu keputusan pemerintah pusat terkait angkutan online yang peraturannya dibatalkan Mahkamah Agung, mari kita menyesuaikan diri dengan cara yang baik dan tetap menjaga kondusifitas kota.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tertinggi di Survei, Golkar Belum Tentukan Pilihan
Hatur Nuhun.