Polisi Periksa Sandiaga Uno Setelah Resmi Dilantik

Jum'at, 13 Oktober 2017 | 08:48 WIB
Polisi Periksa Sandiaga Uno Setelah Resmi Dilantik
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno saat pemotretan di Jalan Tirtayasa II, Nomor 12, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan., Kamis (12/10/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno apabila sudah resmi dilantik sebagai wakil gubernur Jakarta.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.

"Ya, nanti kami lihat rencana dari penyidik. Sebelum pelantikan kan pasti sibuk ya, Artinya kami memberikan waktu dan ruang (kepada Sandiaga)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Jumat (12/10/2017).

Sandiaga sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi pada Rabu (11/10/2017), lantaran beralasan sibuk mengurusi beberapa kegiatan jelang pelantikan sebagai wakil gubernur Jakarta yang akan dilaksanakan di Istana Negara, Senin (16/10/2017) pekan depan.

Baca Juga: Tokoh FPI Harap Anies dan Sandiaga Ingat Janji

Namun, Argo belum bisa menjelaskan secara pasti jadwal pemeriksaan ulang terhadap Sandiaga dalam kasus tersebut. Sebab, polisi belum mendapatkan informasi kapan Sandiaga memiliki waktu luang agar bisa menjalani pemeriksaan.

"Tentunya kami melihat beliau akan melaksanakan kegiatan, nanti kan penyidik pasti mempunyai jadwal tersendiri, pas waktu luang atau apa," katanya.

Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.

Fransiska juga turut melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi dalam kasus yang sama.

Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan satupun tersangka dalam kasus tersebut. Status Sandiaga dan Andreas dalam kasus ini juga masih sebagai saksi.

Baca Juga: Dibanding Sandiaga, Lebih Sulit Memotret Anies Baswedan, Kenapa?

Sandiaga dan Andreas juga kembali dilaporkan Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI