Kapolri Pastikan Penyerangan Kantor Kemendagri Bakal Diproses

Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:53 WIB
Kapolri Pastikan Penyerangan Kantor Kemendagri Bakal Diproses
Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, karena pertemuan tersebut hanya diwakili Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono, massa tak terima dan kemudian melakukan penyerangan di kantor Kemendagri.

Diduga, massa yang melakukan perusakan merupakan pendukung John Tabo-Barnabas Weya, pasangan calon bupati yang kalah di Pilkada Tolikara.

Argo mengatakan, massa yang berasal dari Papua itu sejak Agustus 2017 sudah berada di Jakarta untuk memantau aktivitas di Kemendagri.

"Dia sudah dua bulan di situ menjaga agar tidak ada orang Papua ke situ. Dia memantau saja," terangnya.

Baca Juga: Motif YW Bawa Senjata ke Kemendagri Terungkap

Namun, menurut Argo, dari hasil pemeriksaan sementara, kericuhan di Kemendagri tidak direncanakan oleh massa. Ia mengungkapkan ada 15 korban yang mengalami luka-luka akibat kericuhan tersebut.

"Kalau dari Kemendagri jadi korban saja ada 15 orang. Lima orang, kami rawat di RSPAD, dan 10 dirawat di poliklinik," ujar Argo memerinci.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 15 pelaku yang dianggap terlibat melakukan pengeroyokan dan penyerangan di kantor Kemendagri. Belasan orang itu kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka diduga telah melanggar Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Ringan. 

Baca Juga: Ngamuk-ngamuk di Kantor Kemendagri, 11 Warga Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI