Suara.com - Pengacara pendiri situs Nikahsirri.com Aris Wahyudi, Henry Indraguna, menjelaskan koin mahar yang menggambarkan orang tengah bersenggama hanyalah strategi untuk menarik orang agar ikut menjadi member situs.
"Gambar koin yang dikatakan itu pornografi, kami lihat koin itu kami telusuri, yang buat desainnya bukan Aris Wahyudi," kata Henry di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).
Henry mengatakan Aris tidak punya niat untuk menyebarkan konten pornografi lewat koin mahar tersebut.
"Dia hanya ambil dan upload dari internet jadi tak ciptakan sendiri gambar itu, dia ambil dari browsing internet," kata dia.
Koin tersebut merupakan salah satu syarat bergabung menjadi member situs. Satu koin harganya Rp100 ribu.
"Idenya Aris hanya mau orang masuk ke web dia harus berbayar," kata dia.
Henry berharap polisi menghadirkan saksi ahli untuk menguji konten Nikahsirri.com, apakah mengandung unsur pornografi atau tidak.
"Gambar ini kan macam-macam cara pandangnya, ada yang bilang bukan, ada yang bilang seni, dan pornografi. Biarkan saksi ahli yang uji apakah ini masuk porno atau seni," kata dia.
Setelah bisnis berkedok nikah siri terbongkar, Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari.
Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.