Komisi VIII Minta First Travel Tak Dipailitkan Biar Bayar Korban

Kamis, 12 Oktober 2017 | 19:17 WIB
Komisi VIII Minta First Travel Tak Dipailitkan Biar Bayar Korban
Kantor Pusat agen perjalanan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), di gedung GKM Green Tower lantai 6, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, telah disegel aparat kepolisian, Jumatt (11/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Noor Achmad meminta PT. First Travel tak dipailitkan agar tetap bisa mengembalikan kerugian calon jamaah umroh yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Kalau dipailitkan maka otomatis perusahaan tersebut tidak bisa mengembalikan uang yang ada di jemaah, padahal ada kecurigaan bahwa uang ini belum ketemu seluruhnya dan uang ini masih ditaruh di tempat tertentu," kata Noor Achmad usai memimpin rapat dengar pendapat umum dengan korban First Travel di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Komisi VIII meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan Polri menelusuri aliran dana First Travel.

“Karena belum ketemu itu seluruhnya kekayaan oleh kepolisian. Kalau ketemu semuanya baru bisa kita bicarakan lebih lanjut. Apakah ada tekanan dari pihak tertentu supaya dipailitkan sehingga kalau dipailitkan selang beberapa tahun bosnya masih tetap kaya? Itu yang dikhawatirkan oleh jemaah dan kami sepakat dengan itu,” katanya.

Noor juga meminta Kementerian Agama ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan tersebut.

“Ada satu usulan dari jamaah, untuk diambil alih oleh Pemerintah tapi nanti kita bicarakan tentu dengan tuntas persoalannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI