Mangkir Terus, KPK akan Panggil Paksa Sekretaris Lila

Kamis, 12 Oktober 2017 | 18:50 WIB
Mangkir Terus, KPK akan Panggil Paksa Sekretaris Lila
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil paksa Lila Widya, Sekretaris Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko. KPK sudah dua kali memanggil Lila, tapi tidak datang-datang juga.

"Karena yang bersangkutan telah dua kali dipanggil dan tidak hadir tanpa memberikan keterangan, sesuai undang-undang penyidik dapat melakukan pemanggilan dengan perintah pada petugas untuk menghadirkan yang bersangkutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Lila yang berstatus tenaga honorer pertamakali dipanggil KPK pada Kamis (28/9/2017). Pada saat itu, dia tidak hadir dan tidak memberitahukan alasannya.

"Dan panggilan kedua pada Sabtu (30/9/2017) untuk di Polres Batu, tapi panggilan tersebut tidak dihadiri tanpa keterangan," katanya.

KPK berharap Lila kooperatif dengan aparat penegak hukum.

"Penyidik telah berkoordinasi untuk menghadirkan yang bersangkutan, tapi hingga kini yang bersangkutan belum diketahui keberadaannya. Penyidik berharap yang bersangkutan kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Febri.

Terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017, KPK sudah memeriksa 20 saksi. Salah satu di antaranya Junaedi, supir pribadi Eddy yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait mobil Alphard yang diduga milik tersangka," kata Febri.

REKOMENDASI

TERKINI