"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus membutuhkan anggaran Rp2,6 triliun. Rinciannya, Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Tito mengatakan densus akan dipimpin jenderal bintang dua. Dia akan memimpin 3.560 anggota yang ditempatkan dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Tito berharap Kejaksaan Agung terlibat dalam pembentukan Densus Tipikor. Sebab, densus membutuhkan jaksa penuntut umum yang berasal dari kejaksaan.
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.
"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," Tito menambahkan.