Suara.com - Polri mengusulkan anggaran pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp2,6 triliun. Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Komisi III DPR mendukung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan yang terpenting penanganan kasus korupsi jangan hanya ditangani KPK, tetapi juga melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung.
"Prinsipnya dukung penegakan hukum dan masalah korupsi jangan hanya di tangani satu institusi saja sehingga harus libatkan Polri dan Kejagung dan KPK," kata Fadli Zon di DPR, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Tujuannya, kata Fahri, agar ketiga lembaga saling berkoordinasi.
"Sebenarnya ini tugas utama Polri dan Kejaksaan Agung," ujar Fadli.
Terkait sikap Kejaksaan Agung yang menolak bergabung dengan Densus Tindak Pidana Korupsi, menurut Fadli, bisa saja nanti berubah.
"Itu kan masih proses, kita lihat lah. Antar institusi ada pertimbangan-pertimbangan sehingga liat akhirnya. Mungkin mereka punya satuan atau unit tersendiri," katanya.
Fadli mengatakan ketiga institusi memiliki kapasitas dan kewenangan masing-masing dalam pemberantasan korupsi.
"Ya tinggal koordinasi biar nggak overlap dan terkesan ada rebutan dan pemberantasan krupsi tidak hanya tindakan tapi pencegahan. Penanggulangan harus sistematis agar korupsi berkurang karena sifatnya yang dibangun agar orang sulit lakukan korupsi," kata dia.
Sebelumnya, Tito meminta Komisi III DPR membantu mempercepat pembentukan densus.