Pengakuan Bandit Ngaku dari PLN: Saya Nggak Ngerti Listrik

Kamis, 12 Oktober 2017 | 16:13 WIB
Pengakuan Bandit Ngaku dari PLN: Saya Nggak Ngerti Listrik
Dokumen palsu [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dirman (31) terlihat tak nyaman di tengah-tengah gelar kasus yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2017).

Penipu warga yang nyaru jadi petugas PT. Perusahaan Listrik Negara tersebut mengenakan masker. Tangannya yang di borgol dimasukkan ke dalam kemeja oranye -- seragam tersangka.

"Saya nggak ngerti listrik," kata kata Dirman.

Dirman memang bukan spesialis instalasi listrik. Dia spesialis menipu.

Sebelum menipu, Darmin biasanya survei dulu ke rumah warga. Dia mengidentifikasi rumah warga yang belum pasang meteran listrik token.

Mereka yang masih pasang meteran listrik model lama akan digarap Dirman.

Dirman mendatangi rumah warga dengan bawa identitas dan surat tugas untuk meyakinkan. Tentu saja, dokumen tersebut palsu.

"Yang penting modal lihat meteran lama aja lalu saya janjikan (ganti kotak KWH meteran baru)," kata Dirman.

Kepala Unit 2 Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Indra Ranudikarta mengatakan tersangka mempelajari cara membuat kartu identitas petugas PLN dan surat penugasan dari internet. Setelah itu, dia mencetaknya sendiri.

"Mereka pelajari lewat surat kabar, internet, dia pelajari lalu dipalsukan. Dia pelajari semua dari situ," kata Indra.

Dirman mematok harga per meteran sebesar Rp1,3 juta. Harga tersebut meliputi biaya pemasangan Rp850 ribu dan uang asuransi Rp450 ribu.

Setelah pembayaran, Dirman memberikan fotokopi kwitansi dan berjanji akan segera datang lagi untuk memasang meteran.

"Usai pelaku mendapatkan uang, dia kasih fotokopi kwitansi pada calon korbannya, lalu dia pergi tanpa balik lagi ke rumah korbannya yang dimintai duit itu," kata Andri.

Sudah ada 18 warga yang menjadi korban penipuan Dirman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI