Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminnta dukungan ke Komisi III DPR untuk membantu mempercepat pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.
Hal itu dikatakan Tito dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, Kamis (12/10/2017).
"Kami memohon kepada Komisi III terkait pembentukan Densus Tipikor ini pertama untuk Pemerintah agar mempercepat proses pembentukan Densus Tipikor. Termasuk kemungkinan bersurat," kata Tito dalam rapat.
"Kemudian kedua, kami mohon dukungan juga saat nanti rapat dengan Pemerintah untuk pemenuhan anggaran, sarana prasarana," tambah dia.
Densus Tipikor membutuhkan duit Rp2,6 triliun. Rinciannya Rp786 miliar untuk biaya pegawai, Rp359 miliar untuk operasional penyelidikan dan penyidikan, serta Rp1,55 triliun untuk membuat sistem dan kantor serta pengadaan alat penyelidikan, surveilance, dan penyidikan.
Baca Juga: Kapolri: Jangan Ada Pihak Ketiga Goreng Polemik TNI-Polri
"Kalau ditotal mencapai Rp2,6 triliun," ujar dia.
Wacana pembentukan Densus Tipikor sudah melalui sejumlah langkah. Nantinya, Densus ini akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua yang memimpin 3.560 personel dalam satuan tugas tipikor kewilayahan.
"Kadensus nantinya di bawah langsung Kapolri," ujar dia.
Pembentukan Densus Tipikor ini sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo pada dua bulan lalu. Kemudian, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Namun, usulan ini masih belum mendapatkan persetujuan resmi.
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan dalam rapat kabinet terbatas yang diikuti oleh Kementerian lembaga lainnya. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.
Di sisi lain, dia juga berharap Kejaksaan Agung bisa dilibatkan dalam pembentukan Densus Tipikor ini. Sebab, Densus ini membutuhkan penuntut umum yang berasal dari kejaksaan. Dia pun berharap, penuntut dari kejaksaan yang akan bergabung dengan Densus Tipikor itu bisa bekerja satu atap dengan penyelidik dan penyidik dari Polri.
Baca Juga: Saracen Sampai Prostitusi Gay Jadi Bahasan DPR-Kapolri di Rapat
"Kalau memang tidak bisa satu atap paling tidak dari Kejaksaan Agung untuk membentuk tim khusus yang melekat sehingga tidak bolak-balik," kata dia.
"Kami juga harap bantuan dari Komisi III agar ada kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan tentang tim Kejaksaan Agung," tambahnya.