Partai Hati Nurani menjadi partai keempat yang mendaftar sebagai calon peserta pemilihan umum 2019 ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (12/10/2017).
Berbeda dari tiga partai sebelumnya (PSI, Perindo, PDI Perjuangan) yang membawa massa dan longmarch, perwakilan Hanura hanya datang dengan menggunakan mobil partai.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Sarifudin Sudding dan Ketua Tim Verifikasi Sutrisno Iwantono.
Setelah sampai di kantor KPU, mereka langsung naik ke lantai dua dan diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Sudding pun menyerahkan tiga box container besar dan satu box container berukuran kecil.
Usai mendaftar, Sudding mengatakan Hanura mengikuti semua mekanisme yang ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Alhamdulillah Partai Hanura memenuhi amanah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam kaitan untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2019. Kami sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," ujar Sudding.
Kenapa Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tidak ikut ke KPU? Sudding mengatakan Oesman sedang menghadiri acara kenegaraan.
"Pak Oso (Oesman) masih ada tugas kenegaraan, jadi kita berbagi tugas," kata Sudding.
Hanura tidak mengedepankan makna-makna tanggal atau hari pendaftaran.
"Saya kira kami melihat tentang kesiapan hari ini, kami sudah siap melakukan pendaftaran. Saya kira semua hari baik, saya kira hanya sebatas kesiapan untuk melakukan pendaftaran, setelah melihat dokumen sudah dinyatakan lengkap. Kami sudah upload tentang apa yang dibutuhkan dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan sudah kami akses dengan baik," katanya.
Berbeda dari tiga partai sebelumnya (PSI, Perindo, PDI Perjuangan) yang membawa massa dan longmarch, perwakilan Hanura hanya datang dengan menggunakan mobil partai.
Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Sarifudin Sudding dan Ketua Tim Verifikasi Sutrisno Iwantono.
Setelah sampai di kantor KPU, mereka langsung naik ke lantai dua dan diterima Ketua KPU Arief Budiman.
Sudding pun menyerahkan tiga box container besar dan satu box container berukuran kecil.
Usai mendaftar, Sudding mengatakan Hanura mengikuti semua mekanisme yang ditentukan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019.
"Alhamdulillah Partai Hanura memenuhi amanah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam kaitan untuk mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2019. Kami sebagai partai politik ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU," ujar Sudding.
Kenapa Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang tidak ikut ke KPU? Sudding mengatakan Oesman sedang menghadiri acara kenegaraan.
"Pak Oso (Oesman) masih ada tugas kenegaraan, jadi kita berbagi tugas," kata Sudding.
Hanura tidak mengedepankan makna-makna tanggal atau hari pendaftaran.
"Saya kira kami melihat tentang kesiapan hari ini, kami sudah siap melakukan pendaftaran. Saya kira semua hari baik, saya kira hanya sebatas kesiapan untuk melakukan pendaftaran, setelah melihat dokumen sudah dinyatakan lengkap. Kami sudah upload tentang apa yang dibutuhkan dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) dan sudah kami akses dengan baik," katanya.
Ditanya mengenai sistem informasi partai politik, ia mengapresiasi mekanisme yang dibuat KPU.
"Sama-sama kita tahu bahwa KPU menetapkan sistem SIPOL dan kami menghargai dan mengapresiasi mekanisme yang diterapkan oleh KPU, saya kira ini adalah suatu sistem yang baik dalam rangka untuk mengingat kesiapan partai politik untuk mengikuti pemilu 2019," kata dia.
KPU memiliki mekanisme pendaftaran partai. Diawali dengan meng-input keseluruhan data ke dalam sipol. Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi dan melakukan verifikasi yang akan dilakukan KPU.
Apabila dalam data yang dimasukkan ke dalam sipol atau dokumen yang diserahkan ke KPU terdapat kekurangan dan kesalahan, komisi memberikan waktu untuk merevisinya.
"Sama-sama kita tahu bahwa KPU menetapkan sistem SIPOL dan kami menghargai dan mengapresiasi mekanisme yang diterapkan oleh KPU, saya kira ini adalah suatu sistem yang baik dalam rangka untuk mengingat kesiapan partai politik untuk mengikuti pemilu 2019," kata dia.
KPU memiliki mekanisme pendaftaran partai. Diawali dengan meng-input keseluruhan data ke dalam sipol. Dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi dan melakukan verifikasi yang akan dilakukan KPU.
Apabila dalam data yang dimasukkan ke dalam sipol atau dokumen yang diserahkan ke KPU terdapat kekurangan dan kesalahan, komisi memberikan waktu untuk merevisinya.
Syarifuddin berharap semuanya lancar dan tidak ada lagi perbaikan.
"Dan semoga Partai Hanura karena ini sudah berjalan cukup lama, kami melaksanakan apa yang ditetapkan oleh KPU. Mudah-mudahan tidak ada lagi perbaikan," katanya.
Dukung Jokowi
Syarifuddin enggan berbicara mengenai target partainya. Dia memastikan Hanura mendukung Presiden Joko Widodo jika kembali mencalonkan diri pada pemilu 2019.
"Ya, sesuai keputusan munas dan keputusan rapimnas, ya dan kami tetap komit untuk itu, konsisten untuk itu mendukung sepenuhnya Presiden Jokowi untuk pilpres tahun 2019," katanya. (Handita Fajaresta)