Dalam kasus itu, Direktur Keuangan dan Human Capital PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko divonis tiga tahun penjara sedangkan Senior Manager PT Abipraya divonis dua tahun penjara.
Suap Transmart Cilegon, KPK Periksa 3 Pejabat KIEC
Kamis, 12 Oktober 2017 | 11:24 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
25 November 2024 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI