Suara.com - Zamihan Mat Zin, Ulama terkenal Malaysia ditangkap aparat kepolisian, karena dinilai mengumbar hasutan diskriminasi ras saat berkhotbah di masjid.
Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan, tindakan lain akan dilakukan untuk melawan aksi penghasutan Presiden Pertubuhan Ahli Sunnah Wal Jamaan Malaysia tersebut.
"Penangkapan dan penuntutan ini adalah hal yang normal. Kami menegakkan hukum. Dia ditangkap atas dasar undang-undang anti-penghasutan. Dia ditahan untuk keperluan investigasi," tutur Harun, seperti dilansir The Star, Kamis (12/10/2017).
Zamihan diduga menghasut melalui ceramahnya di sebuah masjid yang terekam video dan viral di media sosial.
Baca Juga: Sandiaga Bebaskan Warga Jakarta Pakai Rumah Dinasnya
Dalam video itu, Zamihan mengecam Sultan Johor Ibni Amlarhum Sultan Iskandar. Sebab, sang sultan tak membolehkan tempat-tempat usaha pencucian pakaian (laundry) menempelkan tulisan pengumuman hanya menerima pakaian Muslim.
Pada video itu, Zamihan mengkritik ketidaksetujuan sultan mengenai tulisan informatif tersebut. Ia lantas menggambarkan stereotipe yang dibuatnya sendiri bahwa warga Tiongkok ’tidak hiegenis’.
Karena dianggap Zamihan tak hiegenis, maka ia menyatakan sudah tepat laudry yang dikelola Muslim tak menerima pakaian warga Tionghoa.
Kasus tulisan ’Muslim-only’ yang tertera di pintu masuk satu tempat usaha Laundry ini terungkap ketika Raja Muda Perlis, Tuanku Syed Faizuddin Putra Malalullai mengunjungi tempat pencucian baju pada 28 September.
Ketika itulah raja muda itu mendapati ada kertas pengumuman diskriminatif tersebut. Setelah diprotes, pemilik laundry tersebut mencopot tulisan informatif itu dan meminta maaf kepada pulbik.
Baca Juga: Begini Aksi Sandiaga Uno saat Pemotretan Resmi Wakil Gubernur DKI