PDIP Kritik SIPOL yang Disediakan KPU, Mengapa?

Kamis, 12 Oktober 2017 | 01:06 WIB
PDIP Kritik SIPOL yang Disediakan KPU, Mengapa?
Hasto Kristiyanto [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengkritik Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disediakan Komisi Pemilihan Umum untuk menginput data partai politik yang akan mendaftar Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kepengurusan PDI Perjuangan di daerah Papua dan Papua Barat kesulitan menginput data keanggotaan di dalam SIPOL.

"Kami juga perlu beri masukan pada KPU, dari proses SIPOL yang ada kami melihat daerah Papua dan Papua Barat proses e-KTP terutama identifikasi terhadap nomor identitas kependudukan itu, belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Sehingga kondisi ini menyebabkan pengisian SIPOL itu menjadi kurang sempurna tetapi kami berjuang keras dan akhirnya syarat-syarat itu dapat kami penuhi," ujarnya di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (11/10/2017)..

Tak hanya itu, Hasto menuturkan dalam SIPOL juga belum bisa memproses data kader yang bertugas di dua wilayah lantaran adanya kepentingan ideologis partai.

"Ada pengurus partai kami yang bertugas di tingkat nasional, tapi demi kepentingan ideologis partai yang bersangkutan juga ditugaskan di daerah. Nah, sistem ini belum memungkinkan adanya penugasan-penugasan seperti itu. Kemudian juga kami temukan data kecamatan yang tidak lengkap, misalnya di kecamatan Kretek, Bantul, di situ ada lima kelurahan yang namanya tidak ada dalam SIPOL karena pemekaran desa yang ada, hal ini perlu disempurnakan," beber Hasto panjang lebar.

Meski demikian ia mengapresiasi adanya SIPOL yang disediakan KPU yang bertujuan untuk menginformasikan masyarakat terkait partai politik yang akan menjadi peserta di Pemilu 2019.

"Kami berikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya KPU dalam menyajikan sistem informasi politik yang sebaik-baiknya yang memungkinkan pubblik akses seluruh informasi terkait keberadaan parpol di Indonesia," tandasnya.

PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mendaftarkan ke KPU setelah Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI