Budi Mulyawan, jurnalis MNC Media turut menjadi korban kekerasan saat meliput peristiwa kericuhan yang dilakukan sekompok massa di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat. Budi pun melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tindakan kekerasan tersebut.
"Mereka tiba-tiba langsung masuk, terus dia langsung melakukan tindakan anarkis kayak banting pot, mecahin kaca kayak gitu-gitu," kata Budi usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017) malam.
Menurutnya, sebagian massa merusak kamera yang dibawanya untuk meliput kejadian kerusuhan tersebut.
"Pas saya mau ngambil gambar, terus tiba-tiba kamera saya dipatahkan. Ini tadinya pakai monopod, karena saya nahan, dia patahkan kameranya, monopodnya diambil," katanya.
Selain itu, Budi mengaku turut menerima pemukulan saat massa mulai berbuat onar.
"Sempat ada pemukulan," kata dia
Laporan yang dibuat Budi telah diterima polisi dengan nomor LP/4924/X/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Namun, nama terlapor dalam kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam laporan tersebut, dia memasukan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang.
Dalam aksi kerusuhan di Kemendagri, polisi telah menangkap 15 orang yang berasal dari Papua. Kini para pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.