Polisi menangkap 15 orang terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan Barisan Merah Putih Tolikara di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2017). Belasan orang itu ditangkap lantaran dianggap melakukan pengerusakan dan pengeroyokan saat demonstrasi berlangsung.
"Sementara kantor rusak, kaca pecah, beberapa komputer, setelah itu tim gabungan Polres jakpus dan polda melakukan penyisiran. Dan mengamankan 15 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Barisan Merah Putih Tolikara di Kemendari siang tadi berkaitan dengan sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua. Mereka menuntut pengesahan John Tabo-Barnabas Weya sebagai Bupati terpilih hasil Pilkada Tolikara.
Baca Juga: Jokowi: Nggak Usah Saling Kompor di Pilkada dan Pilpres
Saat hendak dilakukan pertemuan dengan perwakilan Kemendagri, massa pendemo kemudian langsung mengamuk.
Nico juga menyampaikan polisi masih menelusuri soal ada korban luka-luka akibat pelemparan batu para pendemo yang berakhir ricuh tersebut
"Ya kalau kena lemparan batu orangnya masih kami cek, jadi korban persilahkan datang ke kantor," kata dia.
Saat ini, 15 pelaku ditangkap telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Orang dan Barang
Baca Juga: Demi Anak, Djarot Akui Tolak Tawaran Jadi Cagub Pilkada Jatim