Suara.com - Seorang perempuan di Kelapa Gadung, Jakarta Utara tega memutilasi bayinya. Ada keanehan dalam tindakan itu.
Juni yang berusia 19 tahun itu memutilasi setelah melahirkan. Dia tidak menggugurkan kandungannya.
Polisi menduga ada pihak yang menyuruh perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Perumahan The Gading Residence, Jakarta Utara itu. Polisi menduga pacar Juni yang menyuruh memutilasi pada Senin (16/9/2017) lalu.
"Ketika kami lakukan pemeriksaan (kasus Juni) fokus awal niatnya kan menggugurkan. Itu dugaan awal kami ada yang membantu atau memakai obat-obatan (untuk mengugurkan). Tapi hasil medis ternyata bayi sudah meninggal dalam kandungan. Karena ibu Juni tidak menjaga kehamilan dengan baik," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading Komisaris Polisi Arif Fazlurrahman, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga: Begini Kondisi Bayi di Kelapa Gading sebelum Dimutilasi Ibunya
Arif menambahkan sampai Juni tega memutilasi bayinya, lantaran dilakukan tanpa adanya dorongan dari orang lain.
"Ini ibu Juni memutilasi dorongan spontan yang dia timbul sampai memotong bayi (belum ditemukan ada dorongan dari orang)," ujar Arif.
Arif menuturkan kekasih Juni masih dalam potensi sebagai saksi.
"Kekasihnya masih sebagai saksi yang berpotensi mengarahkan sebagai objek tersangka, itu belum," kata Arif.
Menurut Arif, hasil pemeriksaan saksi saksi, bahwa meninggalnya bayi lantaran kelalaian dari Juni.
Baca Juga: Perpanjangan Pansus Angket Pertontonkan DPR Ingin Mutilasi KPK
"Dari petunjuk maupun keterangan sudah cukup mengarahkan kelalaian hingga hilangnya nyawa bayi," ujar Arif.