Polda Metro Jaya gagal memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, pada hari ini, Rabu (11/10/2017).
Sejatinya, Sandiaga dijadwalkan pemeriksaan sebagai terlapor terkait kasus dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Beliau tidak datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tiga Pekan Sebelum Dilantik, Sandiaga Klaim Sinkronisasi Rampung
Menurut Argo, alasan Sandiaga tidak hadir karena sibuk mempersiapkan acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jakarta yang rencananya dilaksanakan di Istana Merdeka pada Senin (16/10/2017) pekan depan
"Tidak bisa hadir karena untuk persiapan prosesi pelantikan nanti," kata Argo.
Argo menyampaikan penyidik akan kembali menjadwalkam ulang pemeriksaan terhadap Sandiaga. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan Sandiaga akan kembali diperiksa dalam kasus tersebut.
"Nanti kami agendakan kembali, nanti kami koordinasikan biar sama-sama enak kapan bisa hadir, kami tunggu saja," katanya.
Kasus kini membelit Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat. Fransiska juga turut melaporkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi.
Baca Juga: Korupsi RS Unud, Sandiaga Bantah Bertemu Nazaruddin dan Anas
Tak hanya itu, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas dalam kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus kedua masih berhubungan dengan kasus yang pertama tentang penggelapan tanah.