Suara.com - Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono mengaku belum ada permintaan hak jawab dari Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman terkait pernyataan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Fariz yang diundang menjadi narasumber.
"Jika ada permintaan, hak jawab tentu kami akan berikan," kata Aiman di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Aiman bahkan mengaku berupaya menghubungi Aris Budiman untuk bisa diwawancara terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Donald. Rencana wawancara itu, kata Aiman untuk mencari tahu persepsi Aris terkait laporannya di Polda Metro Jaya.
"Tadi malam saya menghubungi Pak Aris untuk memohon wawancara, saya ingin mengetahui dari sudut pandang Pak Aris sendiri," kata dia.
Baca Juga: Aiman Sebut Donald Fariz Tak Sebut Nama Aris Budiman
Aris membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 5 September sehari setelah Aiman melakukan wawancara eksklusif dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang menjalani pengobatan mata di salah satu rumah sakit di Singapura.
"Teman-teman perlu catat bahwa proses pelaporan ini dilakukan pada 5 September 2017, tepat sehari setelah saya wawancara eksklusif dengan Mas Novel," kata dia.
Sesudah mewawancarai Novel, Aiman juga mengaku telah berupaya menghubungi Aris untuk mengklarifikasi soal pemberitaan yang berkaitan dengan penyidik-penyidik KPK.
"Setiap proses wawancara di Aiman saya selalu menghubungi pak Aris ketika itu terkait proses pemberitaan KPK dan mengarah kepada penyidik atau Direktur penyidik KPK," kata dia.
Namun, kata Aiman, sejauh inu Aris belum bersedia untuk hadir sebagai narasumber di Kompas TV.
Baca Juga: Novanto Lepas dari KPK, Bambang: Ini Bukti Aris Budiman Benar
"Kalau dulu sebelum ada kasus ini, saya selalu berupaya menghubungi Pak Aris, tapi Pak Aris belum bersedia," kata dia.