Kami mengajak masyarakat ilmiah Indonesia, termasuk diri kami sendiri, untuk bersama-sama berperan aktif mencegah dan tidak membiarkan kejadian yang sama terulang kembali, demi kelancaran kemajuan Indonesia.
Kami menganggap kasus DH, dalam kaitannya dengan ketidakjelasan informasi serta integritas alumni dan pelajar TUD dari Indonesia, telah SELESAI, pada saat surat klarifikasi dan permohonan maaf saudara DH diterbitkan (7 Oktober 2017). Meskipun demikian kami siap bekerja sama dengan instansi-instansi terkait dalam pencegahan terulangnya kasus yang sama di kemudian hari.
"Pernyataan-pernyataan di atas kami susun secara sukarela, tanpa mandat ataupun perintah dari pihak lain, baik dari PPI Delft, KBRI Den Haag, TUD, partai politik, LSM, ataupun instansi-instansi lainnya baik pemerintah maupun non-pemerintah," demikian bagian akhir dari pernyataan.