Suara.com - Gabungan Alumni dan Pelajar Indonesia di Technische Universiteit Delft mengeluarkan pernyataan yang berisi delapan poin terkait pemberitaan soal mahasiswa doktoral di Technische Universiteit Delft Belanda Dwi Hartanto yang meminta maaf karena melebih-lebihkan informasi pribadi, kompetensi, dan prestasi sendiri.
"Surat pernyataan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang prihatin terhadap berita yang viral belakangan ini mengenai saudara Dwi Hartanto, seorang pelajar Indonesia yang menimba ilmu di Delft University of Technology (Technische Universiteit Delft), Belanda," demikian isi pernyataan gabungan alumni, dikutip dari Antara.
Melalui surat terbuka ini, gabungan alumni dan pelajar TUD asal Indonesia merasa memiliki kepentingan untuk menjaga integritas masyarakat ilmiah Indonesia dan dunia.
Berikut pernyataan sikap alumni:
Kami menyimpulkan bahwa perbuatan saudara DH yang telah terbukti, baik dalam hal menyampaikan secara sadar klaim-klaim keilmuan, kompetensi, dan prestasi yang tidak akurat, maupun dalam hal melakukan pembiaran akan pemberitaan yang tidak akurat tersebut di berbagai media, adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji, baik di kalangan pelajar dan alumni TUD, di masyarakat ilmiah Indonesia, maupun di kalangan masyarakat umum.
Kami mengecam perbuatan tidak terpuji tersebut, dan menegaskan bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan pribadi saudara DH yang tidak mewakili dan menggambarkan perilaku pelajar dan alumni Indonesia di Delft pada umumnya.
Kami mengapresiasi penerbitan surat klarifikasi dan permintaan maaf saudara DH (7 Oktober 2017), sekaligus meminta saudara DH menjalani, dengan baik dan jujur, semua konsekuensi setelahnya, baik yang datang dari instansi maupun perorangan yang pernah tersangkut dalam perbuatan tidak terpujinya. Kami menganggap klarifikasi dan permohonan maaf ini adalah suatu langkah yang berani oleh saudara DH dan sepatutnya diapresiasi.
Kami mengimbau kepada seluruh instansi media dan pemerintahan, baik di Belanda maupun di Indonesia, untuk segera memperbaiki prosedur pengecekan, klarifikasi, dan validasi terhadap suatu pemberitaan, utamanya pada bidang akademik, pendidikan, sains, dan teknologi.
Kami mengimbau agar pemberitaan kasus ini oleh media-media nasional agar dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab, serta mengutamakan substansi utama, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang berlaku.
Kami mengajak seluruh masyarakat yang prihatin terhadap kasus terkait untuk bersikap proporsional dan tidak mendistorsi fakta-fakta kasus ini selain dari yang tercantum pada surat klarifikasi dan permohonan maaf saudara DH.