PWI: Cukup Istriku yang Galak, Aparat Jangan

Siswanto Suara.Com
Rabu, 11 Oktober 2017 | 11:23 WIB
PWI: Cukup Istriku yang Galak, Aparat Jangan
Ilustrasi jurnalis demonstrasi (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Semua pihak diminta memahami tugas wartawan dalam mencari dan membuat berita. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI