Suara.com - Untuk menarik perhatian pemerintah agar serius membenahi pengelolaan BUMN, korban pemutusan hubungan kerja yang tergabung dalam Awak Mobil Tangki Pertamina akan aksi longmarch dari Bandung ke Jakarta pada Jumat (13/10/2017).
Dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017), lalu, Ketua AMT Pertamina Nuratmo mengatakan long march akan diikuti sebanyak 50 orang.
Penampilan peserta aksi akan menarik perhatian publik. Mereka akan mengenakan busana seperti zombie. Pilihan busana dimaksudkan untuk menunjukkan adanya ketidakadilan yang mereka rasakan.
"Jadi pertama memang sengaja angkat aksi zombie ini pertama menyimpulkan mengenai aksi penindasan yang dilakukan oleh Pertamina terhadap buruh," katanya.
Bagi mereka zombie merupakan simbol kematian hukum di negeri ini. Menurut data yang disampaikan Nuratmo, sekitar 1.095 buruh PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Petrofin Elnusa yang berada dalam sengketa PHK sudah mencari keadilan kemana-mana, namun tak menemukan harapan.
Persiapan aksi long march sejauh ini sudah hampir 100 persen selesai.
"Kami akan pakai seragam kerja, rompi, topi Pertamina karena kita kerja kan berpenampilan seperti itu ya paling ada bercak-bercak darah bekas kecelakaan, tangan-tangan putus kaki yang putus yang seperti itu," kata dia.
Titik akhir aksi di Jakarta yaitu di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Tempat ini dipilih karena merupakan kantor Presiden Joko Widodo. Jokowi mereka anggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas masalah di BUMN yang kemudian berdampak pada pekerja.
Sekretaris Jenderal Politik Rakyat Yoyo mengatakan long march akan memakan waktu sekitar delapan hari.
"Dimulai dari Gedung Sate, jam tiga habis salat Jum'at. Rutenya Bandung, Padelarang, Purwakarta, Kerawang, Bekasi kabupaten, ke Kota Bekasi, baru kita ke Istana Negara. Perkirakan butuh waktu delapan hari Bandung-Istana. Yang di setiap titik akan ada penyambutan-penyambutan," tutur Yoyo.
Belum digaji
Mereka yang tergabung dalam Awak Mobil Tangki Pertamina mengaku belum mendapatkan gaji selama lima bulan.
"Setelah mendapat SMS PHK di bulan puasa, kita belum dibayarkan, dan sampai sekarang belum dibayarkan, apalagi pesangon," kata Nuratmo.
Selain itu, kata Nuratmo, kesepakatan penggantian uang biaya sakit kepada 35 orang AMT Pertamina sampai sekarang belum terwujud.
"Ada 35 orang yang sakit, keluarga sakit karena BPJS tidak aktif. Ada kesepakatan itu oke pakai uang pribadi dulu nanti kwitansinya di kumpulkan. Setelah diajukan ke perusahaan sampai sekarang pun dari 35 orang baru lima orang," kata dia.
Nuratmo mengatakan seharusnya pekerja juga mendapatkan uang lembur karena mereka rata-rata bekerja di atas batas normal. Nuratmo kemudian menyebut ketentuan Pasal 78 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan pekerja atau buruh melebihi waktu kerja normal, maka wajib membayar uang kerja lembur sesuai perhitungan yang ditentukan.
Nuratmo prihatin dengan nasib buruh yang tergabung dalam AMT. Umumnya, kata dia, mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun, tetapi perusahaan memutus hubungan kerja secara sepihak lewat dan hanya lewat pesan singkat mobile phone.
Pesan singkat yang diterima buruh berisi pesan yang menyebutkan mereka dinyatakan tidak lulus seleksi dan tidak dapat melanjutkan kerja.
"Masuknya vendor baru, tahu-tahu ada penyeleksian, terus ada beberapa kesepakatan karena mereka awalnya hanya ingin tahu kemampuan kita saja. Tapi pas puasa kami kok malah di PHK lewat SMS," tuturnya.
Semenjak di-PHK, Nuratmo dan teman-teman dilarang masuk ke lingkungan Pertamina di semua daerah. (Maidian Reviani)