Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono memastikan pelantikan Anies Baswedan - Sandiaga Uno akan dilakukan di Istana Negara, Senin (16/10/2017) pukul 16.00 WIB.
Presiden Joko Widodo yang akan melantik Anies-Sandi sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Ada yang unik sebelum pelantikan itu. Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah akan ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Jakarta pada 15 Oktober 2017. Sebab, jabatan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur Jakarta akan berakhir 15 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB.
"Pengertianya kosongnya kalau akhir masa jabatan masuk tanggal 15 itu sudah kosong. Di tanggal 14 (Oktober) itu sampai jam 00.00 itu akhir Pak Djarot," ujar Sumarsono saat dihubungi wartawan, Rabu (11/10/2017).
Baca Juga: Baju Seragam Pelantikan Anies Akan Diukur Besok
Saefullah akan menjabat PLH selama 40 jam sampai Anies-Sandi dilantik. Mulai dari 15 Oktober pukul 00.01 WIB sampai 16 Oktober pukul 15.59 WIB.
"Itu dijabat oleh pelaksana harian Sekda Saefullah dengan penugasan dari Kemendagri," kata Sumarsono.
Pejabat eselom satu yang akrab disapa Soni ini menjelaskan pelantikan kepala daerah harus dilakukan pada hari kerja. Hal itu, kata dia, sesuai dengan UU.
"Kenapa tanggal 16, karena UU 10 tahun 2016 pelantikan sekelas gubernur wali kota bupati, harus diselenggarakan pada hari kerja, tidak bisa hari libur. Harusnya tanggal 15 Oktober pelantikannya, tapi diundur tanghal 16 karena tanggal 15 hari libur," jelas mantan plt gubernur DKI itu.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Anies Agar Selamat 5 Tahun Pimpin Jakarta