Reference bagi masyarakat dan wartawan, semoga tidak terjadi salah interpretasi jenjang karir dosen / peneliti di Jepang (dunia) dan rata-rata umur pengangkatannya biasanya seperti di bawah ini. Umur ini berdasarkan pengalaman saya pribadi menjadi reviewer pengangkatan dosen tetap di Jepang. Bila ada seseorang diangkat pada posisi tetap ini lebih awal atau muda dibanding umur rata-rata ini, maka si person adalah hebat!
- (Kyouju) Professor / Full Professor > 50 tahun
- (Junkyouju) Associate Professor > 40 tahun
- (Koushi) Senior Lecturer / Lecturer > 30 tahun
Baca Juga: Dwi Hartanto 'The Next Habibie' Manipulasi Cek Demi Berbohong
- (Jokyou) Assistant Professor > 28 tahun
- (Joshu) Teaching Associate / Research Associate > 28 tahun
Secara tidak tertulis, biasanya untuk menjadi Teaching Associate dan Assistant Professor memerlukan peer-reviewed paper berjumlah 5-10 papers, Senior Lecturer berjumlah 15-20 papers, Associate Professor berjumlah >25 papers, dan Professor sesuai dengan umur, bila berumur 30 tahunan, maka perlu > 30 papers, umur 40 dan 50 tahun maka masing-masing perlu >40 dan >50 papers. Syarat lain adalah perlunya menunjukkan perolehan budget atau dana penelitian selama ini, networking domestik dan international, jumlah presentasi di simposium, patent, jumlah mahasiswa yang pernah dibimbing, rekomendasi dll.
Posisi bagi mahasiswa biasanya ada Teaching Assistant (TA) dan Research Assistant (RA). Posisi TA dan RA ini adalah posisi temporer atau tidak tetap. Tugasnya adalah membantu sang Professor untuk mempersiapkan penelitian dan proses pembelajaran (kuliah dll). Biasanya digaji setiap semester. Posisi ini di Indonesia disebut sebagai asisten dosen.
Posisi Tenure Track Researcher merupakan posisi sebagai peneliti di institusi riset, dimana posisi ini merupakan posisi tidak tetap (temporer). Tenure Track Researcher merupakan posisi untuk persiapan menjadi posisi tetap nantinya. Biasanya diadakan review (jumlah publikasi di journal, pendapatan research grant, presentasi di simposium dll) setiap tahun terhadap bersangkutan. Setelah tiga tahun atau lima tahun akan ditentukan yang bersangkutan bisa diangkat menjadi posisi tetap atau tidak. Tenure track researcher ini seperti CPNS di Indonesia. Beberapa institusi juga punya latar belakang tersendiri. Khusus di Jepang, karena kondisi keuangan negara yang defisit, maka tidak bisa membuka peluang posisi tetap peneliti, tetapi negara ingin tetap mempertahankan kekuatan researchnya, maka menambah jumlah peneliti tidak tetap dengan mengalokasikan posisi tenure track researcher ini.
Baca Juga: Inilah Deretan Kebohongan Dwi Hartanto sang Ilmuwan "Abal-abal"
Istilah Undergraduate untuk menunjukkan mahasiswa strata 1 (S1), dan Postgraduate untuk mahasiswa Pascasarjana S2/S3. Saat mahasiswa lulus S3 akan mendapat ijazah S3 sebagai akhir pendidikan formal tertinggi. Ijasah S3 ini dapat dipakai untuk jenjang berikutnya adalah Postdoctoral Fellow / Researcher. Terkadang kita dapati seseorang yang masih kuliah di S3 dan menggunakan kartu nama dengan mencantumkan title Dr.nya. Hal ini tidak dibenarkan. Bila ingin menggunakan masih bisa diterima oleh masyarakat dengan mencantumkan “Dr Candidate” dan “Ph.D Candidate”, atau tidak sama sekali. Mencantumkan title Dr mempunyai banyak konsekwensi, termasuk etika meneliti, berilmu pengetahuan, dan bermasyarakat. Kita bisa mencantumkan title Dr di depan atau belakang nama kita setelah kita dinyatakan lulus dari berbagai tahapan ujian atau defence program doctor, dan disahkan oleh institusi pendidikan, dan perlu dicatat bahwa title ini tidak bisa kita beli. Sekali Anda membeli title ini, berarti Anda telah menjual harga diri Anda.