Suara.com - Setiap akhir pekan, T1 Sauna ramai pengunjung laki-laki. Tempat kumpul komunitas gay di daerah Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, ini, menjadi sorotan publik setelah digerebek polisi.
"(Ramainya) hari libur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).
Kasus tersebut sekarang sedang ditangani polisi. Menurut buku tamu yang diperiksa polisi, tak hanya di-weekend, T1 Sauna juga didatangi tamu di-weekdays. Tetapi pada hari kerja, jumlah pengunjungnya tak sebanyak di akhir pekan.
"Tidak tentu, semua tergantung hari, hari kerja dengan hari libur beda. Jadi ada perbedaan," kata dia.
Tempat tersebut digerebek polisi karena diyakini menggunakan kedok sauna menjadi tempat praktik bisnis prostitusi sesama jenis.
Menurut hasil pendalaman polisi, pengelola sauna hanya menyediakan kamar untuk pengunjung yang ingin bercinta dengan sejenis.
"Misalnya pengunjung masuk, duduk lihat-lihat, naksir, di situ berdua. Kamar ada. Di sana kalau nemu naksir boleh, datang sama pasangan boleh. Masalah harga tergantung dia berdua," kata dia
Untuk bisa masuk ke T1 Sauna, pengunjung cukup membayar Rp165 ribu per orang yang berisi paket kamar, pelumas, dan alat kontrasepsi serta alat bantu seks.
T1 Sauna digerebek polisi pada Jumat (6/10/2017), malam. Sebanyak 47 laki-laki diamankan dan enam orang di antaranya dijadikan tersangka. Keenam orang tersebut yaitu GG, GCMP, NA, TS, KH, dan HI (buron).
Keenam orang tersebut disangkakan dengan Pasal 30 Juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.