Suara.com - Suci, anak kedua pasangan suami istri, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), tak kuasa menahan emosi tatkala salah satu tersangka perampokan dan pembunuhan memperagakan aksi sadis terhadap orang tuanya.
Suci diizinkan pihak Polda Metro Jaya menyaksikan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tiga mantan pegawai pasutri itu di Jalan Pengairan, Nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Saat melihat reka ulang kedelapan, amarah Suci tumpah kepada Engkos Kuswara, salah satu pelaku, yang bersama Ahmad Zulkifli--tewas ditembak--menganiaya Zakiya usai salat Maghrib di rumah.
"Puas sekali kamu Kos (kepada salah satu tersangka). Apa yang kamu perbuat ke mama papa saya? Apa salah mama dan papa saya?" ucap Suci, sambil berlinang air mata menyaksikan tersangka Engkos memeragakan saat memukul bagian kepala Zakiya dengan benda tumpul.
Baca Juga: Bantah Terima Uang, Gamawan: Kutuk Saya, Hukum Sebesar-besarnya
Sementara itu, putra pertama korban, Gilang, tampak lebih tenang. Dia berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah dengan cepat mengungkap peristiwa kelam yang menimpa kedua orang tuanya.
"Saya sebelumnya terima kasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang begitu cepat mengungkap kasus ini. Untuk jalannya proses hukum, saya serahkan kepada kepolisian, kejaksaan dan kuasa hukum saya," kata Gilang.
Sulung dari empat bersaudara ini mengaku telah memaafkan para tersangka. Namun begitu, dia tetap meminta proses hukum tetap berlanjut.
"Kalau untuk dimaafkan, saya maafkan. Tapi hukuman harus maksimal, sesuai Undang-undang yang berlaku, sesuai dengan ancaman (hukumannya)," ujar Gilang.
Kasus perampokan dan pembunuhan terhadap pasutri ini terjadi pada, Minggu (10/9/2017). Ketiga tersangka yang juga mantan karyawan tersebut, antara lain Ahmad Zulkifli, Sutarto, dan Engkos Kuswara.
Baca Juga: Tergabung di Grup H1, Ini Kata Susy Soal Kans Indonesia
Zulkifli, yang merupakan mantan sopir sekaligus otak perampokan, ditembak mati karena melawan petugas.
Setelah menggasak harta korban, Zulkifli, Sutarto, dan Engkos membawa jenazah ke Jawa Tengah dan membuangnya di bawah jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.