Begini Kejinya Pasutri Bos Garmen Dibunuh 3 Eks Karyawannya

Senin, 09 Oktober 2017 | 13:36 WIB
Begini Kejinya Pasutri Bos Garmen Dibunuh 3 Eks Karyawannya
Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), memperagakan 26 adegan, Senin (9/10/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan terhadap suami istri bos pabrik garmen, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), memperagakan 26 adegan, Senin (9/10/2017).

"Semua ada 26 adegan termasuk adegan di Purbalingga," kata Kepala Unit Sub Direktorat 3 Ranmor Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Wagino di Jalan Pengairan, Nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dalam reka ulang adegan pertama sampai keenam, ketiga tersangka yakni Ahmad Zulkifli, Engkos Kuswara, dan Sutarto, diketahui  sempat berkumpul di depan sebuah pos penjagaan dekat rumah mantan bosnya itu. Jarak antara rumah korban dan pos tempat ketiga pelaku kumpul 50 meter.

Baca Juga: Tak Pernah Ajak Keluarga Liburan, Djarot Mau ke Labuan Bajo

Selanjutnya pada adegan ketujuh, tersangka Zulkifli terlebih dulu masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci. Sementara Engkos dan Sutarto menyusul dan bersembunyi di balik mobil Toyota Altis milik korban.

"Ini terungkap pada adegan ke 8, di kamar utama, istri korban dicekik oleh tersangka Zul, disusul Engkos ikut memukul dia (Istrinya) sampai meninggal," kata Wagino.

Sementara itu, pada adegan ke 14 di ruang tamu rumah, diketahui Zakaria Husni—suami Zakiya yang juga tewas dibunuh—pulang dari salat Magrib. Ia lantas mendapatkan kekerasan dari Zulkifli.

"Adegan 14 korban suaminya (Zakaria) pulang salat, pas buka pintu rumah, Zul yang bersembunyi di balik pintu langsung memukul. Kepala bagian belakang korban dipukul pakai besi sebanyak dua kali hingga terkapar mengeluarkan banyak darah," ujarnya.

Selanjutnya, adegan ke 22 menunjukkan pasutri yang dalam kondisi sudah meninggal dibawa ke kamar pembantu yang berjarak sekitar empat meter dari kamar lokasi pembunuhan.

Baca Juga: Ketua PN Manado Ditangkap, KPK: Banyak 'Wakil Tuhan' yang Bandel

"Kedua korban langsung diseret ke kamar mandi pembantu. Itu oleh tersangka Engkos dan Zul kemudian di bungkus selimut," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI