Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini

Senin, 09 Oktober 2017 | 13:36 WIB
Bayar Rp165 Ribu, 'Tamu' Prostitusi Gay T1 Diberi Fasilitas Ini
Ruko T1 Sauna di Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat, digrebek polisi, Jumat (6/10/2017). Tempat Sauna ini digrebek karena diduga menjadi ajang transaksi jasa seksual ilegal sesama jenis. [Suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait kasus prostitusi penyuka sesama lelaki di Pusat Kebugaran T1 Sauna, Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Dijelaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, lima dari enam tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan KH memiliki peran yang berbeda-beda.

"Ada yang jaga karcis, memberikan seks toys (alat bantu seks--red), alat kontrasepsi dan minyak (pelumas) itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2017).

Argo menyampaikan, pengunjung yang ingin masuk ke tempat prostitusi berkedok spa itu harus membayar Rp165 ribu.

Baca Juga: Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

Setelah membayar biaya masuk, petugas T1 Sauna akan menyediakan pelumas dan kondom kepada pengunjung.

"Di sana masuk kan harus beli karcis. Kemudian di sana ada petugas yang menyiapkan alat kontrasepsi, minyak," papar Argo.

Selain itu, Argo menerangkan, pengunjung juga mendapatkan fasilitas kamar dan kolam renang di tempat prostitusi gay tersebut.

Argo menambahkan, pengelola T1 Sauna tidak menyediakan penari erotis dan pekerja seks komersial berjenis kelamin laki-laki, namun hanya menyediakan tempat prostitusi.

Di samping itu, pihak kepolisian juga masih mendalami peran HI, tersangka lain yang kini berstatus buronan.

Baca Juga: Tak Mau Bayar Parkir dan Ngaku Anggota TNI, Ini Sindiran Djarot

"Kami masih cek perannya apa. Kasir udah, kemudian juga ada karyawan yang menyediakan absen," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI