Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengaku senang partainya merupakan partai yang pertama kali mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum sebagai calon peserta Pemilu serentak 2019.
Hal ini dikatakan Hary dalam jumpa pers saat mendaftar sebagai calon peserta Pemilu di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (9/10/2017).
"Kami telah lakukan pendaftaran, alhamdulillah, Perindo partai yang pertama kali mendaftar. Terimakasih, kita pendaftar pertama (calon peserta Pemilu 2019)," ujar Hary.
Baca Juga: Bawa Berkas Puluhan Peti, Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU
Ia menuturkan pihaknya telah merencakan pendaftaran pada hari ini lantaran bertepatan satu hari dengan usia Perindo ke tiga tahun.
Hary berharap Perindo lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019.
"Oktober ini telah kami rencanakan, ketika Perindo berusia 3 tahun. Tentunya harapan kami, kami bisa melewati dengan baik dan Perindo bisa ikut serta dalam pemilu 2019," kata dia.
Lebih lanjut, boss MNC grup itu menjelaskan pendaftaran tidak hanya dari DPP Perindo, melainkan serentak di 514 DPD Partai Perindo di Indonesia ke KPU daerah. Hary juga menegaskan, Pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas dokumen persyaratan dari KPU.
"Jadi kami telah sampaikan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Yang mendaftar bukan DPP Perindo saja, ini dilakukan serentak di seluruh tanah air oleh DPD yang jumlahnya 514 di seluruh Indonesia. Jadi kami terima kasih kepada seluruh kader dan pengurus yang militan yang mampu mengurus administrasi tepat waktu," tandasnya.
Baca Juga: Pemilu 2019, Perindo Siap Daftar dan Verifikasi ke KPU
Saat mendaftar ke KPU, Hary didampingi istri Lilyana Tanoesoedibjo dan kader Perindo.
Hary , istri beserta rombongan kader Perindo berjalan kaki (longmarch) dari kantor DPP Perindo Menteng menuju gedung KPU di jalan Imam Bonjol, Menteng.
Kedatangan keduanya diiringi pawai yang mengenakan baju adat dan diiringi musik Marching Band lagu mars Perindo.
Saat mendaftar ke KPU, Hary langsung menemui komisioner KPU yakni Hasyim Asy'ari untuk menyerahkan berkas dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh KPU RI.