Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini

Senin, 09 Oktober 2017 | 12:53 WIB
Setya Novanto Dipastikan Tak Bersaksi di Sidang KTP-el Hari Ini
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto, dipastikan tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) pada Tahun 2011-2017 dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).

Hal itu berdasarkan keterangan kuasa hukum Novanto, Freidrich Yunadi. Novanto sebelumnya diagendakan sebagai saksi dari JPU KPK untuk memberikan keterangan di muka persidangan.

"Saya belum tahu nih (Novanto jadi saksi di persidangan). Tapi (kondisi kesehatannya) masih pemulihan," kata Yunadi saat dihubungi, Senin (9/10/2017).

Baca Juga: Tak Mau Bayar Parkir dan Ngaku Anggota TNI, Ini Sindiran Djarot

Novanto pernah menjadi saksi dalam persidangan kasus KTP-el, dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Saat itu, Novanto mengakui mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konveksi. Namun, Novanto menolak terkait dengan proyek yang nilainya mencalai Rp5,9 triliun.

Meski menyangkal terlibat, KPK tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka. KPK mengakui sudah memiliki dua alat bukti permulaan untuk menjerat Novanto.

Atas penetapan tersangka itu, Npvanto menolaknya. Ketua Umum Partai Golkar tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hasilnya, Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkannya, sehingga status tersebut dibatalkan.

Selain Novanto, saksi yang dijadwalkan hadir adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Namun, hingga berita ini diunggah, yang bersangkutan belum hadir.

Baca Juga: Pengunjung Pesta Gay Harmoni Ternyata Banyak dari Luar Jakarta

Adapun kelima saksi yang dijadwalkan memberi keterangan hari ini adalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, Kristitan Ibrahim Moekmin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI