Suara.com - Penyanyi Syahrini akhirnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat biro perjalanan umrah first Travel, Senin (9/10/2017).
Sebelumya, ia telah dua kali mangkir dari undangan pemeriksaan tersebut dengan alasan dia memunyai kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan.
Kali ini, Syahrini datang untuk memberikan keterangan mengenai perjalanan umrah bersama 11 orang keluarganya yang dibiayai oleh First Travel.
Baca Juga: Demi Anak, Djarot Akui Tolak Tawaran Jadi Cagub Pilkada Jatim
"Kami datang untuk menerangkan bahwa Syahrini bukan umrah gratisan. Dia bayar kelas reguler, tapi diberikan kelas VVIP. Sebagai imbalannya First Travel diposting di instagramnya (Syahrini)," kata Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Syahrini di Bareskrim.
Menurut Hotman, kliennya tidak pernah mendapatkan uang dari pihak First Travel sebagai bayaran mempromosikan biro perjalanan umrah.
"Syahrini tidak pernah dibayar lima perak pun, tapi Syahrini membayar sampai Rp200 juta lebih. Syahrini tidak perna terima uang lima perak pun dari First Travel," tukasnya.
Untuk diketahui, Syahrini ikut diperiksa dalam kasus ini lantaran diduga pernah menjadi brand ambassador biro perjalanan umrah milik Anniesa Hasibuan itu.
Memakai jasa First Travel, dia juga berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya pada Maret 2017.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Akhirnya Syahrini Penuhi Panggilan Bareskrim
Waktu itu, Syahrini mendapat potongan harga dari First Travel. Sementara keluarganya membayar penuh.