Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Dave Laksono menyayangkan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi partai berlambang Pohon Beringin itu, Aditya Anugrah Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sih menyayangkan kejadian itu, dan kami tentunya mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi asalkan sesuai aturan berlaku UU yang ada," kata Dave di DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Meski demikian, lanjut Dave, Golkar tetap memberikan dukungan kepada Aditya untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Bahkan, apabila dibutuhkan, Golkar akan memberikan pendampingan hukum.
Baca Juga: Segera Dilantik, Djarot Ungkap 'PR' Anies-Sandi di Jakarta
Golkar, kata dia, hingga kekinian belum membahas sanksi terhadap Aditya. Golkar justru terlebih dulu memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasusnya.
"Kami belum membahas sanksi apa pun yang diberikan ke Bung Aditya Moha. Biarkan proses hukum ini berjalan dulu, biarkan proses ini ada titik terangnya, baru kami bisa membahas seperti apa," ujar Dave.
Dave mengatakan, untuk sementara, kasus yang dihadapi Dave tidak akan memengaruhi statusnya sebagai kader Partai Golkar. Aditya diminta fokus menyelesaikan masalahnya.
"Mungkin sementara waktu hanya dinonaktifkan, karena dia tak bisa menjalankan tugas-tugasnya. Cuma ya posisi dia baik di DPR atau di partai akan menunggu kepastian proses hukum, apakah sudah masuk ke pengadilan atau sudah sampai inkracht baru kami bisa menetukan sikap," tegasnya.
Aditya Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan olek KPK bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono di sebuah Hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Baca Juga: Bawa Berkas Puluhan Peti, Harry Tanoe Daftarkan Perindo ke KPU
KPK langsung menetapkan Aditya dan Sudirwadoni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.